Jumat, 19 Juni 2009

Hukum Pasar Modal

Pasar Modal adalah kegiatan yang berhubungan dengan perdagangan modal, seperti obligasi dan efek. Pasar modal berfungsi menghubungkan investor, perusahaan dan institusi pemerintah melalui perdagangan instrumen keuangan jangka panjang.

Di Indonesia, Pasar Modal terdiri atas lembaga-lembaga sebagai berikut:
1- Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK)
2- Bursa efek, saat ini ada dua: Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya namun sejak akhir 2007, Bursa Efek Surabaya melebur ke Bursa Efek Jakarta sehingga menjadi Bursa Efek Indonesia (BEI).
3- Perusahaan efek
4- Lembaga Kliring dan Penjaminan, saat ini dilakukan oleh PT. Kliring Penjaminan Efek Indonesia (PT. KPEI)
5- Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian, saat ini dilakukan oleh PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia (PT. KSEI).

Dalam kaitannya dengan pasar modal ini, ada tiga aspek yang harus diperhatikan, yaitu barang dan jasa yang diperdagangkan, mekanisme yang digunakan dan pelaku pasar.

Pertama, Barang yang diperdagangkan adalah efek dan obligasi. Dalam bahasa Inggris, Efek disebut security, yaitu surat berharga yang bernilai serta dapat diperdagangkan. Efek dapat dikategorikan sebagai hutang dan ekuitas sebagaimana obligasi dan saham. Perusahaan ataupun lembaga yang menerbitkan efek disebut Penerbit Efek. Efek tesebut dapat terdiri dari surat pengakuan hutang, surat berharga komersial, saham, obligasi, unit penyertaan kontrak investasi kolektif (seperti misalnya reksadana, kontrak berjangka atas efek, dan setiap derivatif dari efek). Kualifikasi dari suatu efek adalah berbeda-beda sesuai dengan aturan di masing-masing negara.

Efek dapat berupa sertifikat atau dapat berupa pencatatan elektronis yang bersifat:
(1) Sertifikat atas unjuk, di mana pemilik yang berhak atas efek tersebut adalah sipembawa (pemegang efek);
(2) Sertifikat atas nama, di mana pemilik efek, pemilik yang berhak atas efek tersebut adalah yang namanya tercatat pada daftar yang dipegang oleh penerbit atau biro pencatatan efek.

Dalam hal ini, semua bentuk efek dan obligasi yang perjualbelikan di pasar modal tidak terlepas dari dua hal, yaitu riba dan sekuritas yang tidak ditopang dengan uang kertas (fiat money) yang bestandar emas dan perak. Dengan begitu, nilai efek dan obligasi yang diperdagangkan pasti akan mengalami fluktuasi. Dari aspek ini, efek dan obligasi tersebut hukumnya jelas haram. Karena faktor riba dan sekuritasnya yang haram.[1]

Dalil keharamannya adalah dalil keharaman riba, sebagaimana yang dinyatakan di dalam al-Quran:

Allah telah menghalalkan jual-beli, dan mengharamkan riba.” (Q.s. al-Baqarah [02]: 275)

Juga dalil tentang penetapan emas dan perak sebagai mata uang dan standar mata uang. Antara lain, Islam melarang menimbun emas dan perak, padahal keduanya merupakan harta yang halal dimiliki. Islam juga mengaitkan emas dan perak dengan hukum yang tetap, seperti dalam kasus diyat, kadar pencurian, dan sebagainya. Islam menjadikan emas dan perak sebagai alat hitung baik terhadap barang maupun jasa, seperti Dinar, Dirham, Mitsqal, Qirath dan Daniq. Islam mewajibkan zakat uang dalam bentuk emas dan perak, dengan nishab emas dan perak. Islam juga menetapkan, bahwa hukum pertukaran dalam transaksi keuangan adalah dengan menggunakan emas dan perak. Semuanya ini membuktikan, bahwa emas dan perak adalah mata uang, dan ditetapkan oleh Islam sebagai standar mata uang, baik uang kertas maupun kertas berharga yang lainnya.

Kedua, mekanisme (sistem) yang digunakan di bursa dan pasar modal, yaitu jual-beli saham, obligasi dan komoditi tanpa adanya syarat serah-terima komuditi yang bersangkutan, bahkan bisa diperjualbelikan berkali-kali, tanpa harus mengalihkan komoditi tersebut dari tangan pemiliknya yang asli, adalah sistem yang batil dan menimbulkan masalah, bukan sistem yang bisa menyelesaikan masalah, dimana naik dan turunnya transaksi terjadi tanpa proses serah terima, bahkan tanpa adanya komiditi yang bersangkutan.. Semuanya itu memicu terjadinya spekulasi dan goncangan di pasar. Mekanisme (sistem) seperti ini jelas melanggar ketentuan syariah, dimana ketentuan serah-terima, dan kepemilikan barang sebelum transaksi jual-beli, tidak pernah ada.

Mengenai jual-beli barang harus ada serah terima, karena ketika Hakim bin Hazzam bertanya kepada Rasulullah saw:

يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي أَشْتَرِي بُيُوعًا فَمَا يَحِلُّ لِي مِنْهَا وَمَا يُحَرَّمُ عَلَيَّ قَالَ فَإِذَا اشْتَرَيْتَ بَيْعًا فَلاَ تَبِعْهُ حَتَّى تَقْبِضَ
Ya Rasulullah, saya membeli beberapa barang. Mana yang halal dan haram bagi saya? Beliau pun menjawab: ‘Jika kamu membeli barang, maka janganlah kamu menjualnya sampai kamu menyerahterimakannya.” (H.r. Ahmad dari Hakim bin Hazzam)

Sabda Nabi yang menyatakan, “Fala tabi’hu hatta taqbidhahu” menunjukkan, bahwa sebelum terjadinya serah-terima, maka transaksi jual-beli tersebut belum dianggap sah. Jika jual-belinya belum sah, berarti status kepemilikan atas barang yang dijualbelikan juga belum sah. Konsekuensinya, jika barang tersebut dijual lagi, berarti sama dengan menjual barang yang bukan atau belum menjadi miliknya. Dalam konteks ini, berlaku hadits Nabi dari Hakim bin Hazzam:

Ya Rasulullah, ada seseorang meminta saya menjual sesuatu yang bukan menjadi milik saya, apakah boleh saya menjualnya kepada orang itu? Beliau menjawab: ‘Kamu tidak boleh menjual sesuatu yang bukan menjadi milikmu.” (H.r. Baihaqi dari Hakim bin Hazzam)

Ketiga, pelaku pasar. Pelaku pasar yang bermain di pasar modal bisa dipilah menjadi dua, yaitu asing dan domestik. Hukum pelaku pasar domestik sama dengan pelaku pasar domestik lain di pasar-pasar lain, selain pasar modal. Meski khusus untuk pasar modal, statusnya berbeda, karena dua aspek di atas. Adapun untuk pelaku pasar asing, maka hukumnya bisa dikembalikan pada status kewarganegaraan masing-masing. Hukum masuknya mereka di pasar domestik kembali kepada status negara mereka. Jika negara mereka adalah negara Kafir Harbi, seperti Amerika, Inggris dan Israel, misalnya, maka mereka dilarang masuk. Dengan kata lain, hukumnya haram. Namun, jika negara mereka adalah Kafir Mu’ahad, maka pelaku asing tersebut diperbolehkan.

Dari ketiga aspek di atas bisa disimpulkan, bahwa pasar modal adalah sarana yang digunakan untuk memperjualbelikan barang atau jasa yang haram, dengan menggunakan mekanisme dan sistem yang diharamkan, dan didominasi oleh para pelaku asing, yang nota bene tidak memihak pada kepenting domestik. Dengan demikian, berlaku kaidah usul:

Sarana yang bisa mengantarkan pada keharaman, maka hukumnya juga haram.”

Jadi, hukumnya jelas haram. Wallahu a’lam.

Sumber: syariah publications dot com

Sedang menciptakan "Penggelembungan Uang"

Menciptakan Ekonomi Berbahaya: Bubble Economy

Bapak ekonomi Kapitalis Adam Smith membangun ajaran Kapitalisme dengan paradigma Laissez Faire. Menurut Adam Smith, setiap orang harus diberikan kebebasan untuk melakukan apa yang diinginkannya tanpa campur tangan negara. Prinsip ini mendorong mekanisme dan transaksi ekonomi, termasuk hukum dan perundang-undangan tunduk pada prinsip kebebasan kepemilikan dengan nilai-nilai materialistis yang “hampa” agama (sekularisme). Dengan ini manusia terpancing meraup keuntungan sebesar-besarnya (profit oriented) tidak peduli bagaimana cara memperoleh dan apa dampaknya bagi orang lain dan lingkungan.

Kapitalisme berkembang. Sistem ekonomi berevolusi menjadi perekonomian yang didominasi sektor moneter. Sedangkan sistem moneter dibangun atas tiga pilar, yaitu fiat money, fractional reserve requirement, dan interest. Ketiganya menciptakan transaksi derivatif di sektor finansial, yakni transaksi berbasis portofolio. Inilah yang menciptakan bubble economy.

Bank-bank komersial dan bank-bank investasi memberikan utang kepada masyarakat dengan mempertaruhkan sektor riil. Utang yang dipinjamkan oleh bank kepada masyarakat bukanlah uang yang dimiliki bank, melainkan uang masyarakat yang dihimpun oleh perbankan. Permasalahannya, bank komersial dengan peraturan fractional reserve requirement dapat memberikan utang kepada siapa pun melebihi dana simpanan nasabah yang dihimpun oleh bank. Makanya tidak aneh, ketika terjadi rush perbankan mana pun di dunia pasti ambruk.

Dalam kasus subprime mortgage, kalangan perbankan di Amerika dan Eropa (khususnya Inggris) berani memberikan kredit perumahan (semacam KPR) kepada warga kelas bawah yang memiliki kemampuan finansial lemah. Mereka berkeyakinan, tidak masalah dengan ketidakmampuan orang-orang miskin membayar cicilan kreditnya. Jika kredit gagal bayar, rumah disita sedangkan cicilan hangus. Bagi bank, rumah tersebut dijual lagi kepada warga miskin lainnya sehingga kredit berjalan lagi dan pendapatan masuk kembali.

Untuk membiayai kredit subprime mortgage, bank menerbitkan portofolio dan dijual di pasar modal. Selanjutnya, portofolio utang tersebut diperdagangkan oleh para fund manager dengan melibatkan jutaan orang. Masing-masing di antara mereka melakukan perdagangan dengan tujuan mendapatkan capital gain (keuntungan dari "selisih harga" dalam jual beli saham).

Nilai perdagangan portofolio berbasis subprime mortgage di pasar modal AS pada tahun 2007 mencapai US$ 20 trilyun. Sedangkan nilai buku utang warga AS dalam kredit subprime mortgage mencapai US$ 1,3 trilyun (Maret 2007). Artinya perdagangan utang warga miskin AS di pasar modal nilainya “menggembung” lebih dari 15 kali lipat.

Ketika terjadi “bom” gagal bayar kredit subprime mortgage karena semakin tingginya tingkat inflasi di tengah masyarakat, bank menghadapi kredit macet. Akibatnya bank pemberi kredit subprime mortgage kesulitan likuiditas, kehilangan kemampuan membayar kewajiban atas portofolio yang diterbitkan di pasar modal. Kondisi ini menyebabkan hilangnya kepercayaan para pemain di lantai bursa. Sehingga mendorong mereka melepas portofolio subprime mortgage secara massive yang mengakibatkan nilai pasarnya jatuh.

Hingga awal tahun 2008 kerugian para pemegang portofolio ini mencapai US$ 2,4 trilyun. Bank pemberi kredit subprime mortgage pun berjatuhan. Pemberi pinjaman subprime mulai bangkrut atau diakuisisi oleh bank lain. Sedangkan bank investasi yang terlibat perdagangan portofolio subprime juga mengalami kebangkrutan dan menyebabkan nilai saham mereka seperti “sampah”.

Misalnya sejak bank investasi Lehman Brothers mengumumkan kerugian US$ 3,9 milyar (10/9/2008), nilai pasar sahamnya terpangkas 95%. Kerugian Lehman Brothers menyeret perusahaan asuransi terbesar AS American International Group (AIG) ke dalam kebangkrutan. Pasalnya, AIG menanamkan dana yang sangat besar pada Lehman Brothers. Kerugian dua raksasa finansial AS di samping raksasa finansial lainnya, menyebabkan hilangnya ekspektasi dan kepercayaan para pemain bursa. Penggembungan uang dan utang inilah yang mendorong jatuhnya bursa Wall Street dan merembet ke belahan dunia lainnya.

Krisis subprime mortgage mendorong spekulan memindahkan aksi ke bursa komoditas. Mereka menggembungkan harga-harga komoditas primer khususnya harga minyak mentah. Akibatnya, gejolak harga crude oil dunia melonjak drastis yang menyebabkan inflasi membumbung. Dalam World Oil Outlook 2008, OPEC menyebutkan spekulasi di lantai bursa komoditas merupakan faktor utama yang mengerek harga minyak mentah.

Menurut OPEC, pada tahun 2003 setiap perdagangan 1 physical barrel di NYMEX akan diikuti 6 paper barrels (1 barrel=159 liter). Tahun ini penggembungan perdagangan portofolio minyak mentah meningkat 3 kali lipat. Setiap transaksi 1 physical barrel akan diikuti 18 paper barrels.

Pada tahun 2007 nilai bubble economy dari transaksi derivatif di pasar modal dunia meningkat 5 kali lipat dibandingkan tahun 2002 yang berjumlah US$ 100 trilyun. Transaksi derivatif tahun 2007 di lantai bursa mencapai US$ 516 trilyun. Angka ini setara dengan 43 kali lipat nilai transaksi ekspor impor dunia tahun 2006. Sedangkan PDB dunia pada tahun 2007 hanya mencapai US$ 54,311 trilyun. Ini artinya, transaksi derivatif pasar modal melebihi nilai out put riil dunia sebanyak 9,5 kali lipat.

Inilah beberapa contoh bagaimana bursa saham dalam perekonomian kapitalis menciptakan bubble economy. Perekonomian yang menggembung seolah-olah memberikan gambaran pertumbuhan tingkat kesejahteraan dan ukuran ekonomi meningkat sangat cepat. Suatu kondisi yang sangat berbahaya. Sebab angka yang lahir bukan dari transaksi barang dan jasa melainkan dari instrumen-instrumen efek, dan dari penggelembungan utang. Tidak mungkin seseorang dapat bertransaksi melebihi dari uang tunai atau kekayaan yang dimilikinya, kecuali transaksi itu hanya ada dalam perekonomian kapitalis.

Warren Buffet dan Analis pasar modal Paul B Farrel menyatakan bubble economy di lantai bursa dapat menjadi senjata pemusnah massa (weapon of mass destruction) yang sangat kejam, lebih berbahaya dari senjata nuklir dan perdagangan obat bius. Perputaran uang di lantai bursa merupakan racun perekonomian (economy toxid). Dalam sekejap dapat membunuh perekonomian suatu negara, memiskinkan puluhan dan ratusan juta manusia.

Bubble economy sudah lama memakan korban. Menurut IMF, dalam kurun waktu 30 tahun terakhir 17 negera industri mengalami 113 kali goncangan sektor finansial dan separonya menyebabkan resesi. Bagaimana dampaknya terhadap dunia? Jawabnya kita sudah rasakan saat ini.

Menciptakan Kegiatan Ekonomi Berbasis Judi

Banyak orang yang berpikir bermain saham di lantai bursa merupakan sebuah inovasi investasi. Hanya dengan duduk sambil “memelototi” layar komputer yang tersambung internet atau cukup dengan mengangkat telepon, seseorang dapat meraup untung besar dalam sekejap. Seberapa besar keuntungan tergantung seberapa besar modal yang digelontorkan dan kecerdikan melihat kondisi pasar. Inikah yang dinamakan investasi?

Mari kita cermati pandangan paraih nobel Muhammad Yunus. Dalam wawancara dengan Spiegel Online, Muhammad Yunus mengatakan ketamakan telah merusak sistem keuangan dunia. Ketamakan menjadi “bahan bakar” pasar finansial. Akibatnya sistem keuangan dunia telah menjadi kasino. Dengan kata lain, bursa saham merupakan bursa judi dalam bentuk yang sangat inovatif.

Dalam perkara judi, Allah SWT dengan keras memasukkan perbuatan judi sebagai kegiatan keji termasuk perbuatan setan. Firman Allah SWT: “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (T.QS al-Maidah 90).

Said Hawa dalam karyanya al-Islam, menerangkan yang dimaksud judi adalah segala bentuk pemindahan hak kepemilikan secara tidak rasional, penyiaan waktu secara tidak rasional, dan pelumpuhan produktivitas secara tidak rasional pula. Rasulullah SAW bersabda: “Siapa bermain dadu, maka sungguh berarti dia mencelupkan tangannya ke dalam (adonan) daging babi dan darahnya.” (HR Ahmad, Muslim, dan Abu Dawud).

Syekh Muhammad Mutawali Sya’rawi dalam Tafsir Sya’rawi Jilid 4 menerangkan setiap orang yang bermain judi mau melakukan permainan ini dengan harapan akan menang. Tidak mungkin ia akan berjudi jika sudah tahu pasti kalah. Jadi ekspektasinya meraih untung sebesar-besarnya. Jika ia menang, maka kemenangan tersebut malah semakin mendorongnya untuk terus bermain judi. Jika ia kalah, permainan ingin terus dilanjutkan agar memperoleh kemenangan untuk mengembalikan uangnya yang lenyap. Mereka mungkin saja menjual segala bentuk kekayaannya untuk bermain judi.

Ciri judi adalah mendapatkan keuntungan dengan cara yang gampang, tanpa lelah, untung-untungan (spekulasi), menyebabkan ketidakseimbangan, penipuan, berbahaya, dan menimbulkan benih permusuhan.

Segala transaksi di pasar modal bermuara pada arena zero sum game. Setiap keuntungan yang diperoleh mengakibatkan kerugian pada pihak lain. Dan keuntungan tersebut lahir dari transaksi yang sudah pasti spekulatif. Bahkan tidak jarang disertai penipuan dengan aksi goreng menggoreng, insider trading, dan juga short shelling. Aneka rupa portofolio pun dikembangkan, hutang diperdagangkan, sesuatu yang dalam Islam belum sah jadi miliknya pun diperjualbelikan, sampai-sampai sesuatu yang tidak jelas juga diperdagangkan.

Islam memperingatkan agar kaum Muslim memperoleh harta bukan dengan cara yang batil. “Hai orang-orang yang beriman! Jangan kamu makan harta kamu di antara kamu dengan cara yang batil, kecuali dengan jalan perdagangan dengan adanya saling kerelaan dari antara kamu.” (T.QS. an-Nisa’: 29). Kini kaum Muslim sudah banyak yang tidak mempedulikan lagi peringatan agama.

Persis seperti yang dikatakan Rasulullah SAW: “Akan datang suatu masa di mana orang tak peduli akan apa yang diambilnya, apakah dari yang halal atau dari yang haram” (HR Bukhari). Dalam hadis lain Rasulullah bersabda: “Sungguh kalian akan mengikuti sunnah (cara/metode) orang-orang yang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta, sampai sekalipun mereka memasuki lubang biawak, kalian tetap mengikutinya.” Kami bertanya: “Wahai Rasulullah, apakah mereka itu orang Yahudi dan Nasrani?” Beliau menjawab: “Siapa lagi (kalau bukan mereka)?” (HR Bukhari dan Muslim).

Dalam seruan Rasulullah, kaum Muslim tidak hanya diminta meninggalkan yang haram. Yang subhat pun Rasulullah memerintah kita untuk meninggalkannya. “Sebenarnya yang halal itu jelas dan yang haram jelas pula. Di antara yang halal dan haram itu ada yang syubhat (tidak jelas), banyak orang tak mengetahuinya. Siapa yang menghindar dari syubhat, dia telah memelihara agama dan kehormatannya. Siapa yang terkena syubhat, maka dia terkena yang haram…” (HR Muslim)

Transaksi saham dan portofolio lainnya di pasar modal, apalagi di pasar sekunder adalah transaksi spekulatif. Para pemainnya disebut spekulator. Para pemain dari kelas “teri” hingga “raksasa” senantiasa berupaya menumpuk uang di lantai bursa. Akibatnya perputaran uang di sektor riil seret. Padahal masyarakat membutuhkan modal untuk usaha, apalagi saat ini pendapatan masyarakat sangat rendah dengan lapangan kerja yang sangat sempit.

Sebelum kejatuhan Bursa Efek Indonesia, setiap hari transaksi portofolio mencapai Rp 5 trilyun. Ini sangat ironi, mengingat pemerintah terus menumpuk utang terutama utang obligasi (SUN) karena ketiadaan dana untuk membiayai APBN. Lebih ironi lagi ketika utang negara telah menumpuk Rp 1.462 trilyun, sebagian transaksi dari pemain domestik mendapatkan pembiayaan dari bank. Sedangkan perbankan nasional sumber permodalannya berasal dari subsidi BLBI dan obligasi rekap dengan nilai pokok Rp 650 trilyun.

sumber: jurnal-ekonomi.org

Senin, 08 Juni 2009

"Konspirasi" hanya teori atau fakta?

Oleh: Abi Waskito

Sebuah buku berjudul, Akar Konflik Politik Islam di Indonesia, ditulis oleh Dhurorudin Mashad, terbitan Pustaka Al Kautsar, cetakan Juni 2008. Buku ini diberi kata pengatar oleh Eep Saefulloh Fatah, pakar politik UI. Pustaka Al Kautsar termasuk sering menerbitkan buku-buku yang bertema politik Islam. Buku ini melengkapi wacana yang telah diterbitkan sejak lama. Dalam buku karya peneliti LIPI ini banyak wawasan-wawasan informasi yang bisa dijadikan alat untuk memahami peta politik Islam di Indonesia, sejak dulu sampai saat ini. Namun kali ini saya tidak bermaksud membahas buku Dhurorudin Mashad di atas. Cukuplah pembaca mengkajinya secara mandiri. Disini saya lebih tertarik membahas salah satu materi kata pengantar Eep Saefulloh Fatah, ketika dia menjelaskan sumber-sumber kemunduran kehidupan Ummat Islam di Indonesia. Menurut Eep, secara statistik jumlah Muslim Indonesia sangat banyak, tetapi secara realitas peranan Ummat Islam marginal.

Dia berusaha mencari jawaban atas masalah ini. Salah satunya, menurut Eep, biang kerok kemunduran Ummat Islam, karena kita terlalu banyak terbelit oleh TEORI KONSPIRASI.

Dalam buku itu Eep mengatakan:

"Salah satu cara menjawab yang seringkali diajukan oleh kalangan Islam adalah menemukan sumber-sumber di luar sebagai penyebab, biang kerok, kekalahan atau kegagalan politik mereka (Ummat Islam, pen.). Salah satu cara sangat populer dalam kerangka ini adalah mengajukan teori konspirasi: menunjuk kalangan-kalangan di luar Islam yang dipersepsikan sebagai komplotan yang memang terus-menerus menjaga agenda mereka untuk memarjinalisasikan kalangan Islam.

Goenawan Mohamad menyebut teori konspirasi sebagai "teori orang malas". Saya tidak bisa tidak bersetuju. Bahkan menurut hemat saya, bukan sekedar itu. Teori konspirasi, bukan alat penjelasan orang-orang yang malas, tetapi juga "teori para pecundang". Seorang pecundang membiasakan telunjuknya mengarah ke luar dirinya, seolah mengharamkan introspeksi. Seorang pemenang, sebaliknya, senantiasa ikhlas melihat pertama-tama ke dalam dirinya. Introspeksi.

Menuding penyebab di luar sebagai sebab utama atau semata-mata adalah salah satu cara yang kontra-produktif untuk memahami kegagalan dan kekalahan politik kalangan Islam. Karena itu, cara semacam itu selayaknya ditinggalkan. Selayaknya kalangan Islam memulai usaha pencarian jawaban atas pertanyaan itu dengan melihat ke dalam, ke dalam diri sendiri, melakukan introspeksi secara ikhlas, dan menemukan kekeliruan atau kesalahan pertama dan terutama dari sana." (Akar Konflik Politik Islam di Indonesia, Dhurorudin Mashad, halaman xii).

Eep Saefulloh Fatah beberapa tahun lalu mengambil studi doktoral di Amerika. Kini mulai aktif kembali dalam kancah pemikiran politik di Indonesia. Dia seorang demokrat sejati dengan segudang optimisme tentang kehidupan rakyat yang adil, makmur, sentosa, aman, damai, bersatu, bermartabat, terhormat, mulia, berdaya, harmonis,...: melalui proses demokrasi! Pada sebagian orang, demokrasi telah menjadi nilai-nilai yang mengendap ke dasar keyakinan di hati. [Padahal dalam Islam, politik saja posisinya hanya sekedar wasilah (sarana), bukan prinsip fundamental. Apa lagi demokrasi?].

Saya masih ingat dialog Eep Saefulloh Fatah dengan HS. Dillon di sebuah stasiun TV. Setelah 10 tahun Reformasi, kondisi masyarakat malah acur mumur (hancur berantakan). HS. Dillon berkali-kali menanyakan ke Eep tentang ongkos besar di balik praktik politik selama ini. Tetapi Eep keukeuh dengan keyakinannya, bahwa demokrasi adalah jalan terbaik bagi bangsa Indonesia. Menyikapi situasi penderitaan masyarakat di era Reformasi, Eep begitu pintarnya mencari black sheep (baca: kambing hitam) dengan menyebut konstruksi kepemimpinan politik saat ini yang dianggapnya belum demokratis. Contoh, pada Pemilu 1999 PDIP memperoleh suara terbanyak, tetapi malah Gus Dur yang menjadi presiden. Atau Pemilu 2004, yang jadi presiden malah SBY dari Partai Demokrat.

Pendek kata, dalam pandangan Eep, Indonesia belum mencerminkan kondisi negara yang demokratis. Lalu apa komentar dia ketika menyaksikan kondisi keterpurukan Amerika saat ini? Bukankah disana adalah syurganya demokrasi? Entah, nanti "black sheep" siapa lagi yang akan dibawa-bawa...

Pentingnya Introspeksi

Pemikiran Eep Saefulloh yang layak dihargai, bahwa Ummat Islam perlu introspeksi diri. Lihatlah ke dalam, lihat berbagai kekurangan dan kelemahan diri. Ya, benar adanya. Introspeksi diri sangat penting. Dalam Islam ia dikenal dengan istilah muhasabah (menghitung-hitung kekurangan diri). Setiap manusia berakal pasti membutuhkan muhasabah atau evaluasi diri. Khalifah Umar Ra. mengatakan, "Hisablah diri kalian, sebelum kelak kalian akan dihisab (oleh Allah)." Benar, kita setuju sepenuhnya. Ummat Islam, baik sedang terpuruk atau berjaya, sedang dominan atau marginal, sedang di atas atau di bawah, saat sendiri atau berjamaah; kita semua butuh introspeksi diri, evaluasi diri, terus bermuhasabah.

Kalau mau jujur, kemauan untuk muhasabah bagi setiap orang, merupakan tanda bahwa yang bersangkutan berpeluang untuk maju. Siapapun yang anti muhasabah, merasa cukup dengan kemampuan dan ilmunya, merasa telah sempurna, dengan enggan melihat kesalahan-kesalahan diri; mereka akan kalah atau dikalahkan.

Kebangkitan bangsa Jerman setelah Perang Dunia I, hal itu muncul ketika mereka bersedia mengkoreksi kesalahan-kesalahannya, lalu melakukan konsolidasi internal. Sebaliknya, kegagalan Jerman dalam PD II itu justru terjadi ketika mereka memaksakan diri ingin mengalahkan Rusia. Jerman tidak menghitung kondisi internalnya dan tantangan eksternal yang akan dihadapi. [Jerman menyerang Rusia saat negeri itu menjelang musim dingin. Tentu saja, Rusia sangat "welcome" menyambut pasukan Nazi Jerman, untuk dikubur di bawah tumpukan salju].

Kondisi yang sama juga dialami Jepang. Gerakan Restorasi Meiji mencerminkan komitmen tinggi Jepang untuk melakukan perbaikan internal. Namun ketika Jepang memaksakan diri mendukung Jerman dan Itali dalam PD II, tanpa menghitung sejauhmana tantangan eksternal yang dihadapi, mereka pun dikalahkan. Akibat kekalahan itu, sampai hari ini Jepang masih harus meminta maaf atas kekejaman-kekejaman pasukannya di masa lalu kepada China, Korea, Indonesia, dan lainnya. Ketika suatu bangsa melakukan introspeksi, mereka bangkit; namun saat mereka arogan dan meninggalkan introspeksi, mereka pun dikalahkan. Situasi yang sama juga dihadapi Napoleon Bonaparte di Perancis.

Adalah nonsense bicara soal kebangkitan, tanpa introspeksi diri. Bahkan Al Qur'an memberikan landasan filosofis yang amat fundamental. "Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah (keadaan) suatu kaum, sampai mereka mengubah apa yang ada dalam diri mereka sendiri." (Ar Ra'du: 11).

Ketika Rasulullah Saw. memimpin kaum Muslimin dalam Perang Hunain, banyak orang merasa arogan dengan jumlah pasukan yang banyak. Mereka merasa akan mudah mengalahkan suku-suku pedalaman Arab yang masih musyrik. Ternyata, jumlah yang banyak itu tidak berdaya menghadapi serangan-serangan kaum musyrikin. Pasukan kaum Muslimin kocar-kacir. Banyak yang melarikan diri dari medan pertempuran, sebelum diijinkan oleh Nabi Saw. Barulah ketika Nabi melakukan konsolidasi, memanggil Shahabat-shahabat terbaiknya dari kalangan Anshar dan Muhajirin, setelah itu perlahan-lahan kaum Muslimin bisa memukul mundur suku-suku pedalaman Arab, sampai mereka benar-benar dikalahkan dengan kerugian harta-benda sangat besar. (Lihat Surat At Taubah: 25-27).

Hampir bisa dipastikan, tidak akan ada kebangkitan, tanpa introspeksi diri. Bahkan dalam manajemen-manajemen modern, istilah evaluasi program sudah menjadi makanan sehari-hari. Mereka juga mengenal istilah analisa SWOT. Siapapun yang mau maju, pasti butuh evaluasi diri.

Tetapi saat kita menyadari pentingnya introspeksi diri, tidak berarti harus membuang teori konspirasi, atau menuduh teori itu sebagai buang-buang waktu, atau sejenis "kerjaan orang bodoh". Tidak sama sekali. Pemahaman terhadap teori konspirasi tetap dibutuhkan oleh Ummat ini, bahkan sangat penting. Tidak mungkin sukses perjuangan suatu kaum, jika mereka buta terhadap konspirasi musuh-musuhnya. Rasulullah Saw. memerintahkan sebagian Shahabat melakukan kegiatan mata-mata atau pengintaian, karena ingin mengetahui konspirasi-konspirasi musuhnya? Sampai beliau mengatakan, "Al harbu khud'ah" (perang itu adalah tipu daya).

Pandangan Islam

Sebenarnya, ajaran Islam sangat memperhatikan posisi teori konspirasi -jika boleh disebut demikian-. Bahkan tema konspirasi (makar) sangat kuat dalam ajaran dan sejarah Islam. Minimal, kita diingatkan bahwa iblis dan bala tentaranya tidak kenal lelah melakukan konspirasi untuk menjerumuskan manusia ke dalam kesesatan. Begitu pula, orang-orang kafir selalu berkonspirasi untuk memurtadkan kaum Muslimin. Dalam Al Qur'an, "Mereka tidak henti-hentinya memerangi kalian, sampai mereka berhasil membuat kalian murtad dari agama kalian, seandainya mereka mampu (melakukan hal itu)." (Al Baqarah: 217).

Konspirasi dalam Al Qur'an disebut dengan istilah al makar atau al kaidu. Ayat-ayat tentang hal ini sangat banyak. Di antaranya yang sangat populer ialah: "Mereka membuat makar, dan Allah pun membuat makar. Sesungguhnya Allah adalah sebaik-baik pembuat makar (balasan)." (Ali Imran: 54). Dan ada pula ayat berikut: "Dan sungguh mereka telah membuat makar (yang besar), padahal di sisi Allah (balasan) makar mereka itu. Dan sungguh makar mereka itu dapat melenyapkan gunung (karena saking kejinya)." (Ibrahim: 46).

Dalam kisah para Nabi dan Rasul banyak disebutkan tentang makar-makar. Rata-rata musuh para Rasul membuat makar untuk menentang Kenabian. Minimal makar dengan kampanye menjelek-jelekkan dakwah Rasul. Saudara-saudara Yusuf As pernah membuat makar dengan memasukkan Yusuf ke dalam sumur, lalu mereka mengarang cerita dusta tentang "Yusuf dimakan srigala". Fir'aun juga membuat makar untuk menghalangi dakwah Musa As. Samiri membuat makar "anak sapi" untuk menyesatkan Bani Israil. Romawi membuat makar untuk memberantas dakwah Zakariya, Yahya, dan Isa As. Adapun makar di jaman Nabi shallallah ‘alaihi wa sallam banyak sekali. Makar itu terutama dari kalangan musyrikin Makkah, Yahudi Madinah, dan kaum munafik Madinah.

Nabi shallallah ‘alaihi wa sallam berkali-kali hendak dibunuh. Pertemuan di Darun Nadwah Makkah merekomendasikan agar Nabi dibunuh secara bersama-sama oleh pemuda musyrikin. Sewaktu Nabi menempuh hijrah ke Madinah, beliau disayembarakan untuk dibunuh. Ketika di Madinah, Nabi hendak dibunuh oleh orang Yahudi dengan rencana dilempar penggilingan gandum dari atap rumah. Beliau pernah diracun oleh seorang wanita Yahudi melalui daging yang dihadiahkan kepadanya. Beliau juga pernah disihir oleh dukun Yahudi. Kaum Muslimin mengalami makar berkali-kali dari Abdullah bin Ubay dan kawan-kawan. Begitu pula Yahudi membuat makar besar dengan menjadi sponsor utama pasukan al ahzab (semacam Sekutu multi nasional).

Sejarah Islam menceritakan banyak fakta-fakta tentang makar. Khalifah Abu Bakar Ra. diganggu oleh Nabi palsu dan kaum murtadin (menolak membayar zakat). Khalifah Umar Ra. terbunuh karena konspirasi, begitu pula Khalifah Utsman Ra. dan Khalifah Ali Ra. Munculnya Khawarij dan Syi'ah juga bagian dari proses makar (konspirasi). Begitu pula Perang Salib melawan pasukan Nashrani Eropa, kehancuran Andalusia di Spanyol, penjajahan bangsa Eropa di Dunia Islam (Asia-Afrika), hancurnya Khilafah Islamiyyah Utsmaniyyah, munculnya negara-negara atas dasar nasionalisme, serta berdirinya Israel di Palestina, semua itu berbicara lugas tentang fakta besar: M A K A R !!!

Hingga pernah diceritakan, ketika Israel berhasil merebut Palestina, salah satu perwira pendukung Israel datang ke makam Shalahuddin Al Ayyubi rahimahullah. Disana dia mengejek Shalahuddin. Dia mengatakan, bahwa kemenangan Israel itu merupakan pembalasan atas kekalahan Barat dalam perang Salib. Jangan jauh-jauh, George Bush saja ketika menyerukan war against terrorism, dia mengklaim bahwa perangnya merupakan kelanjutan dari Crusade.

Jadi adalah sangat lucu kalau kita mengabaikan fakta konspirasi. Secara tekstual, ajaran Islam berbicara tentang hal itu. Dalam sejarah para Rasul As, sejarah Nabi Saw. dan Khulafaur Rasyidin radhiyallahu ‘anhum hal itu nyata terjadi. Begitu pula dalam sejarah Islam sejak awal sampai Turki Utsmani, bahkan sampai hari ini, makar terus diproduksi untuk merobohkan Islam.

Entah kita akan disebut Ummat sedungu apa, kalau mengingkari fakta konspirasi ini? Dan entah bagaimana lagi hendak menjelaskan, jika dalil-dalil segunung itu ditolak dengan alasan "teori orang malas", bahkan "teori para pecundang"? Jangan-jangan orang yang mengatakannya sudah tidak beriman lagi? Na'udzubillah min dzalik. [Kalau Goenawan Mohamad memang kafir dan anti Islam. Tahun 2006, dia mendapat penghargaan Dan David Prize di Tel Aviv Israel. Hal itu disebutkan dalam buku Fakta dan Data Yahudi di Indonesia, oleh Rizki Ridyasmara].

Sejarah di Indonesia

Di Indonesia pun kita menjumpai banyak fakta konspirasi. Bukan lagi teori, tetapi fakta. Penjajahan VOC dan Belanda, Portugis, Inggris, Spanyol, dan Jepang di Indonesia adalah fakta tentang konspirasi. Ya, penjajahan itu bisa dibilang "mbah-nya" konspirasi. Lama sekali masa yang dijalani bangsa ini dalam penjajahan, sejak tahun 1600-an sampai 1945.

Politik devide et impera yang diterapkan Belanda (VOC) adalah konspirasi. Penipuan terhadap para pahlawan seperti Sultan Hasanuddin, Pangeran Diponegoro, Imam Bonjol, Teuku Umar, Cut Nyak Dien, Syaikh Yusuf, dll. dengan kedok perundingan damai, lalu yang bersangkutan ditangkap adalah konspirasi. Keterlibatan Snouck Hurgronje yang mengaku ulama dari Makkah, lalu meracuni pikiran rakyat Aceh, adalah konspirasi. Bahkan upaya mencuci otak anak-anak terbaik Indonesia dengan sistem pendidikan sekuler Belanda, melalui Politik Etik Douwes Decker, adalah konspirasi. Perundingan-perundingan dengan Belanda seperti Linggarjati, Renville, KMB, yang isinya selalu merugikan Indonesia, adalah konspirasi.

Bahkan konspirasi itu juga dilakukan sendiri oleh elit politik Indonesia sendiri. Soekarno sewaktu menyusun Pancasila, setuju dengan konsep "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya." Namun tanggal 18 Agustus 1945 saat pengesahan UUD 1945 dia mengingkari janjinya. Teks proklamasi yang ditulis tangan oleh Soekarno dengan coret-coretan juga konspirasi. Kebohongan Soekarno kepada rakyat Aceh tentang penerapan Syariat Islam, juga konspirasi. Sikap lunak Soekarno kepada PKI, meskipun telah memberontak di Madiun, adalah konspirasi. Sikap keras Soekarno kepada Masyumi dan tokoh-tokoh yang terlibat PRRI, adalah konspirasi. Dan lain-lain sangat banyak.

Kalau kita membaca sejarah Indonesia, sebagian besar adalah sejarah konspirasi. Ia merupakan sejarah yang berpihak kepada kaum sekuler dan anti Islam. Salah satu contoh, tentang Boedi Oetomo (BO). Kelahiran BO menjadi tonggak Kebangkitan Nasional. Padahal banyak orang tahu, BO itu organisasi etnik yang bersifat elitis, dan sangat kompromi dengan kepentingan Belanda. Bahasa pengantarnya saja Belanda. Tidak pernah terdengar BO melancarkan perang anti penjajahan. Sementara Syarikat Islam (SI) yang sangat pro kemerdekaan dan anti penjajahan, tidak pernah dihargai sebagaimana mestinya. Begitu pula, isi Sumpah Pemuda sangat mirip dengan slogan yang dikenal di kalangan Freemasonry. Melodi lagu Indonesia Raya pun tidak murni gubahan WR. Soepratman, tetapi dimodifikasi dari lagu-lagu klasik.

Banyak sekali fakta-fakta konspirasi yang kita dapati, sejak jaman Orde Lama, Orde Baru, sampai saat ini. Peristiwa Woyla, Tanjung Priok, Talangsari, Kupang, Ambon, Maluku Utara, Poso, dll. pekat beraroma konspirasi. Kerusuhan Mei 1998 pun tidak murni karena demo mahasiswa. Ada tangan-tangan kuat yang bermain di baliknya. Terutama IMF, USAID, media-media TV, dan LSM-LSM pro asing di Indonesia. Pemerintah Abdurrahman Wahid sarat dengan misi konspirasi. Hingga Bom Bali tanggal 12 Oktober 2002, khususnya bom yang meledak di Sari Club, sampai saat ini masih menyisakan banyak misteri.

Banyak sekali fakta tersebut. Disana ada peristiwa-peristiwa besar yang sangat mempengaruhi kehidupan manusia, tetapi tidak bisa dicarikan jawabannya dengan berita-berita umum yang beredar di media massa. Contoh, kerusuhan Ambon 19 Januari 1999. Korban yang meninggal sangat banyak, hingga mayat-mayat yang membusuk di pantai. Kota Ambon sendiri rasanya hancur total. Di pemukiman Muslim, masih tersisa satu bangunan Masjid Al Fatah. Trauma pasca kerusuhan ini tidak akan hilang sampai beberapa generasi ke depan. Pertanyaannya, mungkinkah kerusuhan besar itu terjadi hanya karena pertengkaran sopir angkot di terminal Mahardika? Lihatlah antara akibat yang timbul dan penyebabnya terdapat jurang kesenjangan yang amat jauh. Sangat dungu orang yang mengabaikan fakta konspirasi dalam kasus ini.

Konspirasi Kelas Dunia

Di dunia internasional sendiri sangat banyak konspirasi. Sebagian konspirasi itu akhirnya terbongkar, sebagian lain masih misterius. Dan negara yang sangat banyak "memproduksi" konspirasi adalah Amerika. CIA sendiri adalah dinas intelijen yang paling sibuk ngurusi negara lain. Keringat agen-agen CIA bisa tercium di setiap meja pemerintahan-pemerintahan di dunia; bau mulut agen-agen CIA masih menempel di kabel-kabel saluran telepon khusus.

Harus dicatat bahwa berbagai konspirasi itu memiliki pengaruh yang sangat besar bagi kehidupan manusia di dunia. Sebagiannya adalah sebagai berikut:

Penetapan hak veto bagi 5 negara besar di PBB. Ummat Islam yang jumlahnya sekitar 1 miliar di dunia tidak mendapat 1 pun hak veto. Sementara Inggris dan Perancis yang kecil memperolehnya.

Perang dingin Amerika-Uni Soviet adalah medan perang konspirasi luar biasa. Hingga Hollywood pun dilibatkan dalam perang itu.

Pendaratan Niel Amstrong Cs. ke bulan adalah misteri besar. Seandainya Amerika telah mampu kesana, mengapa hal itu tidak mampu lagi diulang di jaman modern ini? Bukankah perkembangan teknologi semakin canggih? Bahkan meledaknya dua pesawat ulang-alik Amerika, Columbia dan Challenger, adalah fakta yang tidak terbantah bahwa menembus angkasa sangat sulit.

Penerimaan teori Evolusi Darwin sebagai bagian dari sains modern adalah konspirasi luar biasa. Bukan hanya karena teori itu tidak pernah mampu dibuktikan secara empirik di laboratorium; tetapi juga karena berbagai teror dialamatkan kepada ilmuwan-ilmuwan yang menolak teori itu.

Penggulingan penguasa-penguasa politik di Dunia Ketiga banyak dibidani oleh CIA, baik di Asia maupun Afrika. Contoh, jatuhnya Soekarno, Reza Pahlevi, Pol Pot, Farah Aidit, dll.

Skandal Iran Kontra. Skandal ini sangat mempermalukan Amerika di dunia internasional. Dalam opini dunia, Amerika sangat bermusuhan dengan Iran. Tetapi di bawah permukaan, mereka kerjasama dengan Iran dalam soal minyak. Lalu hasilnya dimanfaatkan untuk membeli senjata dalam rangka mendukung gerilyawan Kontra di Nikaragua.

Kebijakan Glasnost dan Perestroika Michael Gorbachev adalah bentuk konspirasi, sehingga Komunis Uni Soviet bubar. Kebijakan Gorbachev itu hanya untuk mengalihkan perhatian dunia dari kekalahan Uni Soviet di medan perang Afghanistan.

Perang Teluk I 1990-1991 adalah bentuk konspirasi. Saddam Husein pernah mengaku, bahwa sebelum penyerangan Irak ke Kuwait, duta besar Inggris dan Perancis terus memprovokasi Irak agar menyerang Kuwait. Tetapi setelah serangan dilakukan, Saddam Husein malah diadili dunia di bawah komando Amerika. Ini adalah kebusukan luar biasa. Saddam dan Irak dijebak dalam skenario mematikan. Di atas kertas mereka salah, padahal provokator serangan ke Kuwait adalah Inggris dan Perancis.

Krisis moneter regional di kawasan Asia tahun 1997 adalah hasil konspirasi antara lembaga-lembaga keuangan dunia, bandar mata uang asing (seperti George Soros), dan para konglomerat penghutang (debitor).

Tragedi WTC 11 September 2001 adalah konspirasi terbesar awal abad 21. Banyak peneliti yang membahas masalah ini.

Penggulingan Pemerintahan Thaliban setelah Tragedi WTC adalah konspirasi. Masalah utamanya, Thaliban tidak mau tunduk dalam aturan Amerika soal pasokan energi dari Asia Tengah.

Serangan Sekutu ke Irak 2003 atas nama "senjata pemusnah massal" adalah konspirasi luar biasa. Ia malah bisa disebut sebagai kejahatan perang. Sebab menurut inspeksi PBB, instalasi informasi senjata pemusnah massal di Irak adalah bohong belaka. Bahkan eksekusi mati terhadap Sadam adalah tindakan kejahatan internasional yang tidak termaafkan. Serangan ke Irak itu sendiri tidak sah, apalagi penggulingan kekuasaan, dan eksekusi terhadap pemimpin sebuah negara berdaulat.

Penjara-penjara Amerika untuk tertuduh terorisme seperti Guantanamo, Abu Ghraib, Begram, Kandahar, dll. adalah bentuk konspirasi juga. Dan banyak contoh-contoh lain.

Tanda bahwa semua itu konspirasi sangat sederhana. Satu, semua itu memberi dampak luar biasa dalam kehidupan manusia. Dua, opini yang berkembang di tengah masyarakat tidak bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan fundamental seputar kasus-kasus di atas. Misalnya, klaim bahwa Usamah bin Ladin dan jaringan Al Qa'idah merupakan pelaku peledakan WTC. Klaim ini tidak mampu dibuktikan. Usamah dan lain-lain tidak mampu menjelaskan bagaimana detail kronologi peledakan WTC itu. Usamah bisa menjadi instruktur militer tercanggih di dunia jika benar-benar mampu menjelaskannya. Tidak ada satu pun satuan militer di dunia berani mengklaim bisa merancang aksi seperti itu. Bahkan benarkah peledakan pesawat bisa menghancurkan gedung semegah WTC hanya dalam hitungan beberapa menit?

Kalau kita tidak percaya dengan teori konspirasi, berarti kecerdasan kita sangat memprihatinkan. Kita tidak pernah berpikir secara logis, tetapi selalu mempercayai bahwa segala sesuatu terjadi secara kebetulan. Ini sangat mengerikan!

Bukan Pemikiran Pecundang

Goenawan Mohamad mengklaim bahwa teori konspirasi adalah "teori orang malas". Eep Saefulloh Fatah menambahkan lebih tajam, "teori para pecundang". Ungkapan-ungkapan seperti ini menurut saya justru keliru. Orang-orang yang mempercayai teori konspirasi adalah mereka yang memiliki intelijensi lebih tinggi. Mereka tidak menerima begitu saja setiap informasi yang dipublikasikan. Mereka memikirkan kemungkinan terbalik dari apa yang tampak di permukaan.

Dalam dunia intelijen, teori konspirasi menjadi madzhab utama. Anggota intelijen dibiasakan memikirkan segala sesuatu secara terbalik. Semua itu membutuhkan kekuatan berpikir yang tinggi. Tidak berlebihan jika dinas tersebut disebut intelligence; kumpulan orang-orang pintar.

Dari sisi lain, di dunia sangat banyak gerakan-gerakan politik yang bekerja secara konspiratif (gerakan bawah tanah). Hampir di setiap negara ada gerakan seperti itu, termasuk di Indonesia. Di antara mereka benar-benar murni gerakan bawah tanah, tidak pernah mengekspose diri ke permukaan. Contoh gerakan-gerakan yang bekerja secara rahasia: Macan Tamil Elam di Srilangka, MILF di Filipina, ANC di Afrika Selatan (dulu), IRA di Irlandia, Basque di Spanyol, Quebec di Kanada, Jihad Islam di Palestina, Al Qa'idah di Irak, Hizbullah di Libanon, dll. Semua pengamat mengerti tentang realitas ini. Bahkan mencermati perkembangan politik tanpa memikirkan elemen-elemen seperti itu adalah nonsense. Kalangan Yahudi termasuk yang memiliki gerakan-gerakan under ground sangat militan. Termasuk organisasi mantel Yahudi seperti Freemasonry, Illuminati, Ksatria Templar, Rotary Club, Lions Club, dll. Begitu juga dalam bidang kriminalitas ada Mafia Sicilia, Mafia Rusia, Mafia China (Triad), Mafia Kolumbia, dll. Mereka bekerja saat orang lain tertidur, dan mereka tidur saat orang lain bekerja. Begitulah logikanya.

Dalam politik juga begitu. Teori konspirasi banyak dipakai untuk membuat analisis politik. Medan politik adalah medan perang kepentingan; namun perang ini tidak memakai senjata dan amunisi. Ia adalah perang manuver-manuver politik untuk memperoleh akses politik sebesar-besarnya. Siapapun yang membuat manuver politik hanya berdasarkan kenyataan-kenyataan terbuka yang tampak di atas permukaan, dia akan gagal. Politik yang bekerja sesuai opini umum adalah politik orang awam, bukan politik cerdas yang efektif.

Singkat kata, teori konspirasi bukan "teori orang malas" atau "teori para pecundang". Ia adalah teori yang menunjukkan level berpikir lebih tinggi dari standar orang biasa. Orang malas tidak akan sampai ke pemahaman teori konspirasi, apalagi para pecundang. Ungkapan Eep Saefulloh Fatah di atas adalah salah secara komprehensif. Ia lebih tampak seperti retorika tanpa arti.

Metode Sederhana

Secara umum, hakikat konspirasi itu nyata. Dengan berbagai cara Allah Ta'ala mengingatkan kita tentang bahaya konspirasi. "Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh kalian, maka jadikan ia musuh kalian. Sesungguhnya syaitan itu menyeru bala tentaranya untuk menjadi penghuni neraka sa'ir." (Faathir: 6). Menolak konspirasi akan membawa kita mengkufuri ajaran Islam. [Meskipun tentu saja, ajaran Islam tidak hanya bicara soal konspirasi].

Dalam menyikapi sesama Muslim, kita tidak boleh memakai kerangka teori konspirasi. Ia hanya digunakan untuk menyikapi berbagai golongan anti Islam, apapun bentuk dan eksistensinya. Terhadap sesama Muslim yang dikenal baik komitmen kepada agamanya, berlaku prinsip husnuzhan (baik sangka). Kepada non Muslim, sekularis, kalangan anti Islam, aliran sesat, dan orang-orang yang sudah terkenal kejahatannya, sudah sewajarnya kita su'uzhan. Su'uzhan dalam kondisi seperti itu tidak merugikan. Jika kita benar, maka kita terselamatkan dari bahaya mereka; jika kita salah, setidaknya sudah melakukan ikhtiar kewaspadaan. Seorang Muslim wajib waspada kepada semua elemen-elemen musuhnya.

Bagaimana kalau ada yang menyebut usaha kewaspadaan sebagai perbuatan "orang malas" atau "para pecundang"? Jawabnya sederhana: Orang yang mengatakan itu tidak mengerti ajaran Islam! Bahkan dia termasuk manusia polos yang percaya begitu saja setiap informasi yang bertebaran di masyarakat. Dan yang lebih memprihatinkan, logika berpikirnya tidak berjalan lancar. Betapa banyak kenyataan-kenyataan besar yang tak mampu dicarikan jawabannya melalui opini umum. Apakah semua itu terjadi karena kebetulan? [Jawaban Anda atas pertanyaan ini akan mencerminkan posisi keilmuwan dan wawasan Anda!].

Agar kita selalu mendapat petunjuk Allah Ta'ala dalam menyikapi berbagai realitas, hendaknya selalu taat kepada-Nya. "Wahai orang-orang beriman, jika kalian bertakwa kepada Allah, maka Dia akan mengadakan bagimu furqan (pembeda antara al haq dan al bathil)." (Al Anfaal: 29).

Sebagai catatan terakhir, pemimpin Ikhwanul Muslimin di Mesir, Syaikh Hasan Al Banna rahimahullah, beliau menjadikan materi ghazwul fikri (perang pemikiran) sebagai salah satu materi penting tarbiyah dakwahnya. Sebagaimana namanya, ghazwul fikri berarti kancah perang pemikiran. Sampai ada satu hikmah besar: "Bahwa kenyataan hidup yang dihadapi Ummat Islam kerap kali mengikuti jadwal konspirasi yang diterapkan atas mereka." Wallahu a'lam bisshawaab.
swaramuslim