1. Hadits Al-’Irbadh bin As-Sariyah -radhiyallahu ‘anhu-.
Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:
مَنْ صَلَّى صَلاَةَ فَرِيْضَةٍ فَلَهُ دَعْوَةٌ مُسْتَجَابَةٌ وَمَنْ خَتَمَ الْقُرْآنَ فَلَهُ دَعْوَةٌ مُسْتَجَابَةٌ
“Barangsiapa yang melakukan sholat fharidah (wajib) maka baginya do’a mustajabah, dan barangsiapa yang mengkhatamkan Al-Qur`an maka baginya do’a mustajabah”.
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ath-Thobaroni (18/259/647) dari jalan Al-Fadhl bin Harun Al-Bagdadi dari Isma’il bin Ibrahim At-Turjumani dari ‘Abdul Hamid bin Sulaiman dari Abu Hazim dari Al-’Irbadh -radhiyallahu ‘anhu-. Al-Haitsamy berkata dalam Al-Majma’ (7/172), “Diriwayatkan oleh Ath-Thobroni sementara di dalam sanadnya terdapat ‘Abdul Hamid bin Sulaiman, seorang rowi yang lemah”.
Hadits ini dilemahkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Adh-Dho’ifah (7/15/3014), dan beliau mengisyaratkan adanya kelemahan lain dalam sanadnya, yaitu Al-Fadhl bin Harun, dia adalah rowi yang majhul hal.
2. Hadits Anas bin Malik -radhiyallahu ‘anhu-, secara mauquf:
Salah seorang murid senior Anas yang bernama Tsabit bin Aslam Al-Bunany berkata:
كَانَ أَنَسٌ إِذَا خَتَمَ الْقُرْآنَ, جَمَعَ وَلَدَهُ وَأَهْلَ بَيْتِهِ فَدَعَا لَهُمْ
“Adalah kebiasaan Anas jika beliau mengkhatamkan Al-Quran, beliau mengumpulkan anak-anak dan keluarganya kemudian mendo’akan untuk mereka”.
Diriwayatkan oleh Sa’id bin Manshur dalam As-Sunan (1/140/27) dan dari jalannya, Al-Baihaqy dalam Asy-Syu’ab (2/368/2070), juga diriwayatkan oleh Ad-Darimi (2/560/3474) dan Ath-Thobaroni (1/242/674) dengan sanad yang shohih. Semuanya dari jalan Ja’far bin Sulaiman dari Tsabit.
Takmilah (Pelengkap):
Ada jalan lain dari hadits Anas bin Malik -radhiyallahu ‘anhu-, bahwa Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda kepada beliau:
مَعَ كُلِّ خَتْمَةٍ دَعْوَةٌ مُسْتَجَابَةٌ
“Di setiap khatam Al-Quran ada do’a mustajabah”.
Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman (2/374/2086) dari dua jalan dan beliau melemahkan kedua jalan tersebut.
Lafadznya:
Adapun lafadz do’anya, maka kami tidak menemukan satu pun hadits yang berbicara tentangnya. Adapun do’a khatam yang biasa dicantumkan di akhir mushaf maka kami tidak tahu dari mana asalnya, hanya saja kemungkinan itu hanyalah do’ah yang dirangkai sendiri oleh sebagian ulama, wallahu A’lam.
Syaikh Al-Albany dalam Adh-Dho’ifah no. 6135 membawakan sebuah hadits yang berisi do’a khatam Al-Quran, lalu beliau menghukuminya sebagai hadits palsu.
Karenanya, Syaikh Ibnu Baz -rahimahullah- berkata dalam Majmu’ Fatawa (11/358) beliau, “Tidak ada satu pun dalil yang menunjukkan adanya do’a tertentu (ketika khatam Al-Qur`an) sepanjang pengetahuan kami”.
Do’a Khatam Al-Quran pada Sholat Tarwih.
Syaikh Ibnu ‘Utsaimin dalam Majmu’ Al-Fatawa no. 810 dan Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Huda wan Nur kaset ke-19, keduanya menyatakan bahwa hal itu tidak ada asalnya. wallahu A’lam.
Ahlussunnah Makassar
Cat: Kaidah asal dalam semua ibadah adalah di larang, kecuali ada hujjah yang membolehkan atau diperintahkan. Pada dasarnya berdoa itu dianjurkan tapi husus do'a khatmil quran sepertinya ada masalah karena dicantumkan disetiap al-Quran dan sepertinya dijadikan perkara sunnah untuk membacanya setelah khatam al-Quran, padahal menurut para 'ulama seperti keterangan di atas tidak ditemukan dalil yang menguatkan bahwa doa khatmil quran telah dicontohkan oleh Rasul.. wallahua'lam...