Senin, 12 Januari 2009

Haramkah Berdemonstrasi?

Haram hukumnya melakukan demonstrasi atas peristiwa yang saat ini terjadi di Palestina. Itulah fatwa yang dikeluarkan oleh Syeikh Shalih Al Luhaidan, Ketua Majelis Al A’la li Al Qadha’ Arab Saudi. Beliau menyatakan bahwa demonstrasi yang terjadi di jalanan Arab untuk membela warga Gaza termasuk membuat “fasad fi Al Ardhi“ alias kerusakan di muka bumi. Tak sekedar itu, ia juga menilai, demonstrasi sebagai hal yang tidak baik dan tidak mendatangkan kebaikan.

Pernyataan ini tidaklah mengherankan bagi pengunjung yang pernah mengikuti kajian-kajian salafi, karena dalam tradisi ulama salafi termasuk Syaikh Al Luhaidan, demonstrasi adalah perkara yang diharamkan dalam Islam.

Tentu pernyataan ini membuat banyak orang gamang, disebabkan salah satu cara yang digunakan sebagai bentuk protes terhadap kebiadaban Israel di Palestina adalah lewat demonstrasi. Apalagi pada relay TV Al Jazeera yang disiarkan oleh TV One siang kemarin, penulis mendapatkan pernyataan dari salah seorang petinggi Hamas bahwa demonstrasi yang dilakukan oleh kaummuslimin di seluruh penjuru dunia telah memberikan semangat yang berarti bagi perjuangan mujahidin di Palestina.

Siapa yang tidak akan marah dengan aksi brutal yang dilakukan oleh Israel yang tanpa belas kasihan membombardir dan membunuh rakyat tak berdosa di Jalur Gaza. Koran Republika edisi kemarin menceritakan tentang seorang wanita Palestina yang telah mengibarkan bendera putih dari rumahnya. Namun, tentara Israel tetap saja menembaki ke arahnya.
“Medics say 660 Palestinians, including 215 children and 98 women, have been killed in the Israeli onslaught on the Gaza Strip.” Hati siapa yang tidak terenyuh melihat mayat-mayat bergelimpangan di bumi Gaza.

Perasaan tersayat tentu amat dirasakan oleh kaummuslimin di Mesir, Libya dan rakyat yang tinggal di dekat pusat pertempuran. Apalagi Gaza diisolir dan ditutup oleh pemerintah Mesir. Menyaksikan saudara sendiri dibunuh oleh Yahudi Israel, dan tak mampu berbuat apa-apa tentu menyakitkan bagi diri seorang muslim. Dan demonstrasi yang begitu emosional dapat dipahami sebagai bentuk pelampiasan sakit yang teramat bagi kaummuslimin atas penderitaan yang dialami oleh kaummuslimin di Palestina.
Apalagi dukungan demonstrasi juga disampaikan oleh banyak ulama terutama ulama Mesir. Kontan saja, fatwa yang disampaikan oleh Syaikh Al Luhaidan memancing emosi ulam-ulama lainnya.

Beberapa ulama yang melakukan pertemuan di Kairo sepakat bahwa demontrasi mendukung warga Gaza yang sedang dibantai Israel saat ini adalah wajib, secara syar’i dan aqli. Salah satu dari ulama yang hadir adalah Syeikh Dr Wahbah Az Zuhaili, Wakil Ketua Majma’ Fuqaha As Syari’ah Amerika dan profesor bidang fikih di Universitas Damaskus.

Syeikh Wahbah merasa heran dan sangat mempertanyakan fatwa Al Luhaidan. “Di mana letak kerusakan di bumi, ketika kita melakukan demontrasi menentang kekejaman Israel atas Gaza? Mengatakan hal itu (pelarangan demonstrasi) sama dengan mengakui penjajahan. Jika demontrasi untuk menghancurkan kemungkaran maka hal itu bukan menciptakan kerusakan di bumi,“ ujar Syeikh Wahbah.“Tidak tepat jika fatwa ini berlaku di dunia Islam secara umum, karena ditujukan kepada umat Islam, minimal fatwa ini adalah fatwa lokal, akan tetapi ini juga tidak tepat, karena pentingnya peran demontrasi dan wajibnya untuk situasi seperti ini,“ tambah Wahbah.Ulama yang baru mendapatkan penghargaan dari pemerintah Malaysia ini juga menyatakan,“Fatwa ini tidak benar, dan ini dipengaruhi oleh situasi yang ada di Saudi, dan mereka selalu menjaga adat, karena raja-rajanya menolak munculnya demontrasi,“ ujarnya.Ia menjelaskan bahwa tidak setiap demonstrasi adalah perusakan di atas bumi, dihukumi merusak jika melakukan perusakan, mencemooh tanpa sebab, maka hal ini termasuk menimbulkan kerusakan.

“Demontrasi adalah pengungkapan pendapat, dan itu termasuk hak setiap orang menurut pandangan Islam. Dan pentingnya demonstrasi serta perannya sudah terbukti oleh sejarah, dimana ia memiliki pengaruh besar dalam mengusir penjajahan atas bumi Islam“, beliau menutup perkataan. Dr Abdul Mu’thi Al Bayumi, anggota Majma’ Al Buhuts Al Islami Al Azhar, Mesir juga menyatakan bahwa fatwa itu tidak dibenarkan.

“Demontrasi merupakan cara untuk mengungkapan pendapat, karena sebagai “umat lemah“, mereka tidak mendapatkan cara agar pendapat mereka didengar oleh para pengambil keputusan. Kalau hal ini dilarang, bagaimana cara mereka mengungkapkan pendapat dan didengar?“ Bayumi menegaskan bahwa demontrasi harus tetap memiliki etika dan tidak melakukan perusakan.

Sedangan Dr Abdul Lathif Mahmud Al Mahmud, anggota Majelis Al A’la li Syu’un Al Islamiyah (Majelis Tinggi untuk Urusan Keislaman), Mesir mengatakan, . “Apa yang marusak bumi yang dikatakan Luhaidan?! Saya yakin bahwa fatwa ini menyelisihi syariat Allah. Allah berfirman,“Dan persiapkanlah kekuatan segalah apa yang kalian mampui“ [Al Anfal: 60]. Dan demontrasi termasuk bagian kekuatan publikasi, yang mencerminkan dukungan mayoritas umat Islam terhadap mujahidin di Gaza,“ katanya.Di juga menegaskan tidak ada bentuk kerusakan, ketika sekelompok orang mengungkapkan pendapatnya untuk merespon serangan Israel atas Gaza yang membuat jatuh ratusan korban, dengan cara yang baik.

Dr Hasan As Syafi’i mantan rektor Al Jami’ah Al Islamiyah Pakistan juga menegaskan bahwa yang mengeluarkan fatwa demikian harus bertanggung jawab dan siap meralat. Ungkapan seluruh umat Islam yang terjadi di suluruh dunia saat ini untuk mendukung Gaza, tidak mungkin bisa dikatakan sebagai perbuatan menciptakan kerusakan di atas bumi.Perbedaan pendapat di antara ulama ini, sangat diharapkan tidak memecah persatuan dan sikap kaummuslimin atas agresi militer Israel di Palestina. Jika perselisihan ini terus dibesar-besarkan maka umat Islam akan kehilangan orientasi, manakah ulama yang mesti ia dengar. Jika masalah demonstrasi saja diributkan, apalagi jika menyangkut fatwa tentang “wajibnya jihad di Palestina”, tentu perdebatan akan semakin runyam.

Menurut saya hal yang harus kita sadari bahwa upaya untuk menjadikan masalah Palestina sebagai bentuk tindak kejahatan kemanusiaan dengan menegasikan hal ini sebagai perang agama hanya untuk mengharapkan dukungan internasional untuk membenci Israel agaknya merupakan upaya yang belum tentu mendatangkan hasil yang positif. Apalagi telah nyata kebencian orang non muslim kepada Islam, terutama orang-orang Kristen. Malahan di antara mereka ada yang mendukung sepenuhnya agresi Israel di Palestina sebagaimana yang diungkapkan oleh salah seorang pendeta Nasrani Hans Jefferson, Pimpinan Yayasan Kasih dalam sebuah wawancara dengan Radio Nederland Wereldomroep. Hans mengatakan secara batin, umat Kristen di seluruh dunia pasti berdoa buat Israel. (silahkan baca selengkapnya di hidayatullah.com)

1 komentar: