Senin, 23 Maret 2009

Apakah Kepiting haram?



Rajungan dan kepiting merupakan hewan bersaudara barangkali masih sepupu, sama-sama tergolong jenis crustacea, mksdnya klo ga salah hewan yang bercangkang sejenis udang2an dan tergolong arthropoda atawa hewan berkaki sepuluh (kaki beruas-ruas). Secara umum perbedaan antara rajungan dan kepiting terletak pada warna dan capit. Warna rajungan relatif cerah dominan biru serta bergaris-garis atau berbintik serta bercapit aga kecil dan pipih. Sedangkan kepiting, warnanya cenderung gelap dan bercapit bulat besar...

Perbedaan paling mendasar dari kedua hewan tersebut ialah ketahanannya dalam hidup di darat. Rajungan tidak mampu bertahan lama di darat, beberapa menit setelah di tempatkan di darat maka rajungan akan mati. Sedangkan saudara sepupunya kepiting tergolong hewan yang hebat karena mampu hidup beberapa hari di darat meski ia bernafas dengan insang. Konon kepiting mampu hidup 3 hari di darat.. jika lebih dari 3 hari ia akan stres n jika tidak mendapatkan air akan mati juga.

Nah, perbedaan ketahanan hidup ini lah yang menyebabkan beberapa 'ulama dahulu mengharamkan kepiting untuk di makan, karena di anggap jenis hewan yang mampu hidup di dua alam. Sebagaimana diketahui bahwa apa pun namanya jika hewan mampu hidup di dua alam ia haram untuk di makan. Tapi sebenarnya yang di maksud dengan mampu hidup di dua alam secara umum ialah hewan tersebut bisa mencari makan dan beranak pinak di darat selama berbulan2, demikian pula bila ditempatkan di air ia juga mampu mencari makan dan beranak pinak di dalam air.

Karena kepiting tergolong hewan yang tidak mampu bertahan lebih dari 3 hari di darat maka ia bukanlah hewan yang mampu hidup di dua alam karena itu kepiting HALAL untuk dimakan. Jika ingin bertelur kepiting kembali ke air dan anak2nya hidup di air.. Ketahanannya yang mampu bertahan lebih lama dari kerabat dekatnya rajungan hanya merupakan sedikit anugrah dari Allah tuhan semesta alam agar kepiting bisa berekreasi di darat dan memamerkan kekuatan kakinya yang bisa berlari-larian di darat..

Yang saya maksud dengan kepiting halal dimakan tentu kepiting yang umumnya telah dikonsumsi oleh masyarakat kita (sebagian besar hidup di laut). Di dunia ini banyak sekali jenis kepiting karenanya kemungkinan jenis kepiting yang tidak halal dimakan pun mungkin ada, tapi namanya bukan lagi kepiting karena masuk dalam jenis serangga, hehehe .. wallahu a'lam

3 komentar:

  1. Ton,...ini sumbernya apa ya??? apa loe sendiri yg ngelakuin riset???


    tolong dikasi tau dunk dapet ini dari mana??


    Tq

    BalasHapus
  2. risetnya dari aq sendiri karena memang kepiting itu halal untuk dimakan...

    Aku sudah lama meyakini klo kepiting halal untuk dimakan,
    dulu semasa kecil aku suka mainin kepiting, emang benar klo kepiting itu ga bakal lama tahan di darat...

    bisa ditanya ma MUI klo kepiting bukan tergolong hewan yang hidup didua alam. Jadi, halal untuk dimakan atawa dikonsumsi utk apapun...

    BalasHapus
  3. oh, gitu yah. setau aku sih haram malahan. duh, sampe didebat sama temen aku. ternyata halal yah?

    BalasHapus