Jumat, 13 Maret 2009

Kriteria Pakaian dalam Sholat

Al Hafizh Ibnu Hajar menceritakan sebuah riwayat dari Asyhab tentang seseorang yang sholat hanya memakai celana panjang (tanpa ditutupi sarung atau jubah atau gamis), beliau berkata, "Hendaknya ia mengulangi sholatnya ketika itu juga kecuali bila celananya tebal." Sebagian ulama Hanafiyah memakruhkan hal itu. Padahal saat itu, keadaan celana panjang mereka sangat longgar, lalu bagaimana dengan celana pantalon yang sangat sempit?!


1. Tidak ketat sehingga menggambarkan bentuk aurat

2. Tidak tipis dan tidak transparan

3. Tidak membuka aurat

Mereka yang mengenakan celana panjang pantalon yang membentuk aurat atau transparan dengan kemeja pendek, ketika ruku' dan sujud, kemeja tertarik ke atas sedangkan celana tertarik ke bawah. Dengan demikian punggung dan sebagian auratnya tampak. Hal ini sering terjadi.
Aurat laki-laki yaitu dari lutut hingga pusar. Namun, mereka yang memakai celana pantalon, Anda akan melihat kedua belahan pantatnya terbentuk, bahkan dapat membentuk alat vitalnya. Perhatikanlah, aurat mughalladhah (alat vital)nya tampak ketika ia ruku' atau sujud di hadapan Rabbnya.

Kita berlindung kepada Allah dari kebodohan, sebab bila dalam keadaan demikian sedang aurat terbuka, jelas mengantarkan pada batalnya sholat. Bagi kita yang muslim, mari sama-sama belajar terhadap hal-hal kecil seperti ini tetapi memiliki manfaat banyak terhadap diri kita ketika sedang menghadap Allah, Robb semesta alam.. Wallahu a'lam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar